
Banding Kandas, Pria Arab Pembunuh Sadis Sarah Tetap Dibui Seumur Hidup!
Banding yang diajukan pria Arab Saudi pembunuh Sarah di Cianjur kandas. PT Bandung tetap menghukum pria bernama Abdullatif Ibrahim bui seumur hidup.
Banding yang diajukan pria Arab Saudi pembunuh Sarah di Cianjur kandas. PT Bandung tetap menghukum pria bernama Abdullatif Ibrahim bui seumur hidup.
Abdul Latif (48) divonis penjara seumur hidup. WN Arab Saudi itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Sarah (21).
WN Arab divonis bui seumur hidup usai membunuh istrinya dengan air keras, sebelumya ia sempat berniat kabur ke negaranya.
Abdul Latif (48), WN Arab Saudi, divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia divonis bersalah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya, Sarah (21), di Cianjur.
Abdul Latif akan mengajukan banding atas vonis hukuman seumur hidup penjara terkait pembunuhan istrinya Sarah di Cianjur.
Beragam peristiwa terjadi dalam sepekan di Jawa Barat. Mulai dari misteri harimau jawa di Sukabumi yang belum terungkap hingga dua bobotoh meninggal di GBLA.
Saksi ahli dari laboratorium forensik menemukan 50 ribu miligram air keras di dalam tubuh Sarah yang dicecoki air keras oleh WNA Arab di Cianjur.
Tangis Erawati pecah ketika menghadiri sidang pembunuhan Sarah, anaknya yang tewas usai disiram air keras oleh pria Arab.
Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi terdakwa kasus pembunuhan Sarah (21).
Abdul Latif (48), pria Arab terdakwa kasus pembunuhan Sarah (21), meminta majelis hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Apa alasannya?