
Sekda OKI Pastikan Suami Brigadir Suci Dihukum: Tinggal Tunggu SK
Pemkab OKI memastikan akan menghukum mantan Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik yang terbukti berselingkuh dengan stafnya.
Pemkab OKI memastikan akan menghukum mantan Kasubbag Protokol OKI, Damsir Khalik yang terbukti berselingkuh dengan stafnya.
Brigadir Suci gerah kepada Pemkab OKI yang belum menghukum suaminya, mantan Kasubbag Protokol OKI yang berselingkuh dengan stafnya.
Polda Sumsel sudah menaikkan kasus perselingkuhan eks Kasubbag OKI ke penyidikan sejak 31 Mei 2022. Sampai hari ini kasus itu jalan di tempat.
Briptu Suci menangis saat menceritakan perkembangan penanganan kasusnya. Briptu Suci ingin suaminya segera dipecat dari ASN.
Briptu Suci melalui kuasa hukumnya mengancam akan menggugat Pemkab OKI dengan UU KIP, jika somasi yang mereka layangkan tak direspons.
Bupati OKI Iskandar mengatakan pihaknya belum bisa memberikan sanksi pemecatan kepada Damsir dan W sebelum keputusan hukum inkrah.
2 orang atasan Damsir Khalik ikut diminta klarifikasi. Pemeriksaan pelanggaran etik Damsir dan wanita selingkuhannya sudah memasuki tahap akhir.
Penyidik akan meminta keterangan saksi ahli di laporan Briptu Suci. Keterangan saksi ahli dianggap perlu sebelum mengumumkan tersangka di kasus tersebut.
Briptu Suci meminta Menpan RB mempercepat pemecatan Damsir Khalik dan W, wanita selingkuhan suaminya. Damsir dan W sudah mengakui perselingkuhan mereka.
Briptu Suci mempertanyakan penanganan laporannya di Pemkab OKI. Suci meminta suami dan selingkuhannya dipecat karena terbukti selingkuh.