Polda Sumsel Akan Minta Keterangan Saksi Ahli di Kasus Briptu Suci

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Akan Minta Keterangan Saksi Ahli di Kasus Briptu Suci

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 08 Jun 2022 10:50 WIB
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo
M Anwar Reksowidjojo (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Polda Sumatera Selatan tidak mau tergesa-gesa mengumumkan tersangka di kasus Briptu Suci Darma. Meskipun sudah sepekan lamanya laporan Briptu Suci terhadap suaminya Damsir Khalik, eks Kasubbag Protokol Ogan Kmering Ilir (OKI) naik ke tahap penyidikan.

"Belum (belum ada tersangka)," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumut, Rabu (8/6/2022).

Anwar Reksowidjojo mengatakan penyidik saat ini sedang bekerja untuk menentukan tersangka. Sebelum itu akan dimintai keterangan dari saksi ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga saksi ahli nantinya," kata Anwar.

Sayangnya Kombes Anwar tidak merinci siapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Briptu Suci Darma melaporkan suaminya Damsir Khalik atas dugaan perselingkuhan, zina dan penipuan ke Polda Sumsel.

"Proses penyidikan itu kan untuk menetapkan tersangka," kata Kombes M Anwar, Selasa (31/5) lalu.

Saat ini, kata dia, penyidik tengah fokus melakukan sejumlah untuk melengkapi proses penyidikan tersebut, termasuk memberi tahu terlapor, mengambil keterangan ahli dan lain sebagainya.

"Unsur pidana ada, siapa tersangka nya? ini kita masih berproses. Yang jelas kita lakukan secara profesional dan transparan, kemudian kita berikan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) juga kepada pihak pelapor, juga saksi. Kemudian kita tingkatkan juga dengan tindakan-tindakan kepolisian yang lain seperti keterangan-keterangan ahli, keterangan saksi, bukti petunjuk dan lain sebagainya," jelas Anwar.

Diketahui, ada dua terlapor dalam kasus tersebut, yakni eks Kasubbag Pemkab OKI Damsir Khalik dan W. Akan tetapi, Anwar masih enggan memberitahukan identitas calon tersangka dan kapan waktu penetapan itu akan disampaikan.

"Saya nggak bisa tentukan sebelum proses ini berjalan benar-benar berdasarkan alat bukti yang cukup," jelasnya ketika ditanya terkait siapa calon tersangka dan kapan waktu penetapan.

Anwar telah memastikan bahwa laporan kasus yang dilaporkan Briptu Suci Darma naik ke tingkat penyidikan. Dalam laporan itu Briptu Suci melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, Damsir Khalik dengan seorang wanita inisial W.

"Iya (sudah naik ke penyidikan)," ujar Anwar.




(astj/astj)


Hide Ads