Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan Damsir Khalik eks Kasubbag Protokol dengan W. Dua orang atasan Damsir pun ikut diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
"Ada dua atasan langsung dari yang bersangkutan juga dimintai keterangan oleh tim. Yang pertama itu atasannya dulu, mantan Kabag Humas Protokol dan yang satunya lagi, Kabag Humas Protokol aktif," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah OKI, Deni KT ketika dikonfirmasi detikSumut, Kamis (9/6/2022).
Menurut Deni, pemeriksaan terhadap W dan Damsir khalik, sesama ASN di Pemkab OKI sudah memasuki tahap akhir dan akan selesai dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih tahap pemeriksaan, tapi sebentar lagi sepertinya sudah mau finishing. Sebelum nantinya diekspose, LHP (laporan hasil pemeriksaan) nya akan segera kita sampaikannya ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) terlebih dahulu," ungkapnya.
detikSumut telah beberapa kali berupaya mengkonfirmasi persoalan atau tudungan perselingkungan ini ke Damsir Khalik. Namun, eks Kasubbag Protokol OKI itu tidak pernah merespon.
Sedangkan W, wanita yang dituduh berselingkuh dengan Damsir Khalik telah memberikan klarifikasi.
Pengacara dari W, Hafiz Pankoulus menilai semua disampaikan Briptu Suci di media sosial tak benar. Namun terkait hubungan asmara Winda dengan Damsir dibenarkan.
"Kami klarifikasi bahwa hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM terjadi jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM. Di mana pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM terjadi sekitar 21 November 2021," kata Hafiz dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (14/5/2022).
Sedangkan hubungan asmara W dan Damsir disebut telah berakhir pada Juli 2021. Itu artinya hubungan asmara Winda dan Damsir telah berakhir empat bulan sebelum pernikahan dengan Briptu Suci.
"Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar Juli 2021. Sehingga bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD dari pernikahannya yang sah dengan saudara DKM," kata Hafiz.
Laporan ke Pemkab OKI dilayangkan Briptu Suci Darma, istri sah dari Damsir Khalik. Briptu Suci melaporkan suaminya berselingkuh dengan W, sesama ASN di Pemkab OKI. Selain itu Briptu Suci juga melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel. Penyidik pun sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
(astj/astj)