
Istri Polisi di Parepare Ngaku Diteror Suami yang Berstatus Tahanan Kota
Oknum Polres Parepare Briptu AZ (25) menjadi terpidana KDRT ke istrinya, AA (27). Sang istri menuding suaminya itu tak menjaga kelakuannya sebagai tahanan kota.
Oknum Polres Parepare Briptu AZ (25) menjadi terpidana KDRT ke istrinya, AA (27). Sang istri menuding suaminya itu tak menjaga kelakuannya sebagai tahanan kota.
Bripka Berlin Sinaga yang dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).
Briptu PAZ dilaporkan istrinya TT ke Polresta Tanjungpinang atas ancaman pembunuhan dan KDRT. TT awalnya mendapati suaminya salah kirim pesan WA.
Oknum polisi bernisial Briptu AZ (25) terdakwa kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituntut 2 tahun penjara.
Oknum polisi di Parepare, Sulsel inisial Briptu AZ (25) diperiksa Propam Polda Sulsel terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya.
Oknum polisi di Parepare, Sulsel inisial Briptu AZ (25) dilaporkan oleh istrinya AA (27) terkait kasus KDRT. Kasusnya kini tengah berproses di pengadilan.
Mertua sekaligus pelapor dalam kasus oknum polisi berinisial SR (37) yang melakukan KDRT terhadap istrinya di Parepare, Sulsel resmi mencabut laporannya.
Kasus KDRT yang dilakukan oknum polisi berinisial SR (37) di Parepare berakhir damai. Polisi pun menghentikan proses hukum SR yang sempat dilaporkan mertua.
Propam Polres Parepare tak melanjutkan pemeriksaan pelanggaran kode etik oknum polisi inisial SR (37) yang sempat dilaporkan melakukan KDRT oleh mertuanya.
Kasus oknum polisi di Parepare inisial SR (37) melakukan KDRT terhadap istrinya dihentikan setelah mertua SR selaku pelapor mencabut laporannya.