Oknum anggota Polres Parepare Briptu AZ (25) menjadi terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, AA (27). Sang istri kemudian menuding suaminya itu tidak menjaga kelakuannya sebagai tahanan kota.
"Dia meneror saya dengan mendatangi rumah saya, menggedor-gedor pintu rumah mau ketemu saya. Dia juga manjat di ventilasi masukkan handphone," kata AA kepada detikSulsel, Kamis (6/6/2024).
AA mengatakan Briptu AZ sudah berulang kali melakukan aksinya itu, yakni sejak April dan Mei 2024. AA pun menjadi risih dengan perbuatan Briptu AZ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering sekali datang (meneror). Dia gedor-gedor pintu dan teriak buka pintu dan ayo selesaikan semua laporan. Kan ada laporan penganiayaan mamaku juga yang sementara berproses. Bahkan dia intervensi tetanggaku bantu saya," jelasnya.
AA mengaku kecewa sebab Briptu AZ yang sebelumnya ditahan di Lapas Kota Parepare, tetapi kemudian dengan permintaan dari Kejari Parepare Briptu AZ dikeluarkan dan berstatus menjadi tahanan kota.
"Dia kan divonis 1 tahun 6 bulan dan ditahan di Lapas Parepare. Pas kasasi dia dikeluarkan sebagai tahanan kota, entah kenapa. Itu juga kenapa di surat dari Kejaksaan Parepare ke Lapas Parepare dia tersangka anak dan ada upaya damai, padahal saya tidak pernah mau damai," paparnya.
"Masa dia tersangka anak na umurnya sudah 27 tahun. Itu alasan saja agar dia dikeluarkan," keluhnya.
Dia juga menyesalkan sebab pihak Kejari Parepare tidak memberi informasi ke pihaknya terkait Briptu AZ berubah status jadi tahanan kota.
"Tidak ada. Langsung saja dikasi keluar. Saya baru tahu setelah Kepala Lapas kirimkan ke saya (surat permintaan pengeluaran tahanan)," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menjelaskan Briptu AZ sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Sulsel. Namun dia tidak memperjelas apakah Briptu AZ kini sedang dalam penindakan disiplin.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel. Pernah di sel atau sedang dan akan di sel. Semua masuk dalam proses," singkatnya.
(hmw/hsr)