Alasan Mertua Cabut Laporan KDRT Oknum Polisi ke Istri di Parepare

Alasan Mertua Cabut Laporan KDRT Oknum Polisi ke Istri di Parepare

Muchlis Abduh - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 10:15 WIB
Young woman is sitting hunched at a table at home, the focus is on a mans fist in the foregound of the image
Ilustrasi (Foto: Dok. iStock)
Parepare -

Mertua sekaligus pelapor dalam kasus oknum polisi berinisial SR (37) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mencabut laporannya. Keputusan itu diambil lantaran pelaku dan korban telah berdamai.

Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan mengatakan mertua pelaku mendatangi Polres Parepare untuk mencabut laporannya pada Rabu (23/8) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu ia datang bersama dengan SR.

"Mertua selaku pelapor sudah datang tadi, terlapor juga. Kedua pihak sepakat membuat pernyataan damai," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelapor mencabut laporannya dengan pertimbangan anak dan menantunya masih saling menyayangi. Selain itu pelapor juga menilai pelaku masih bertanggung jawab untuk memberikan nafkah terhadap istri dan anaknya.

"Pelapor mencabut laporan karena pertimbangan bahwa terlapor masih bertanggung jawab memberikan nafkah kepada anak dan istrinya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Mertua berharap SR dapat menyelesaikan segala permasalahan secara baik-baik. Dia tak mau lagi sikap kekerasan hadir dalam penyelesaian masalah dalam rumah tangga anaknya.

"Mertua SR juga memberikan nasihat kepada menantunya ini agar bisa mengontrol emosi saat ada masalah rumah tangga," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Proses Etik Turut Dihentikan

Dengan dicabutnya laporan KDRT yang dilakukan RS terhadap istrinya, polisi menyebut proses etik secara otomatis tak dilanjutkan. Kedua bela pihak sudah tidak ada yang keberatan.

"Tidak diproses (pelanggaran kode etik) karena mereka datang dan tak keberatan. Jadi tidak ada sidang, tapi langsung ke pimpinan nanti tindak lanjuti," kata Kasi Propam Polres Parepare Kompol Murwanto kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

Kendati demikian tetap akan ada sikap yang diambil oleh Polres Parepare atas kasus tersebut. Namun nantinya akan ditentukan oleh pimpinan.

"Nanti paling dari Gakkum atau Kapolres langsung, tetapi tidak melalui sidang. Apakah dia demosi atau bagaimana itu nanti dari pimpinan yang menentukan," jelasnya.

SR Benturkan Kepala Istri-Pukul Pakai Balok

SR telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan cara yang cukup sadis. Kepala korban dibenturkan ke tembok, diinjak, dan juga dipukul memakai balok.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita.

"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Baru dia injak kepalanya dan dia pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," ungkap ibu korban Muliyati saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (26/7).

Penganiayaan yang dilakukan SR bahkan mengakibatkan cedera pada tulang lengan korban. Korban mengalami cedera saat berusaha menangkis serangan pelaku.

"Bergeser tulang tangan karena dia tangkis itu (balok kayu). Andaikan kena kepala mungkin sudah mati itu anakku di situ," ungkap Muliyati kepada detikSulsel, Rabu (26/7).

Muliyati mengaku sangat menyesalkan sikap pelaku. Sebab aksi penganiayaan dilakukan di hadapan anak mereka yang masih SD, saat itu ia sudah menangis melihat ibunya disiksa.

"Ada anaknya di situ (saat terjadi penganiayaan). Dia menangis dan bilang meninggal ki itu ibuku ayah," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads