Personel Polda Sumut Dilaporkan Istri KDRT Dipatsus

Personel Polda Sumut Dilaporkan Istri KDRT Dipatsus

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 22 Apr 2024 16:05 WIB
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Personel Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga dilaporkan istrinya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini, Bripka Berlin telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).

"Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan (Bripka Berlin) sudah dipatsus," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, Senin (22/4/2024).

Sonny mengatakan Bripka Berlin dipatsus sejak Sabtu (20/2). Hingga saat ini, Berlin masih dipatsus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Sabtu, masih (dipatsus)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dian Meta Sihombing, istri Bripka Berlin mengatakan bahwa perselisihan keduanya kerap kali dipicu hal-hal sepele. Masih diingatnya, pada 19 September 2022, ia dipukul hanya karena Bripka Berlin mencari celana yang baru dibelinya. Padahal, saat itu Dian sedang mengandung anak ketiga mereka.

ADVERTISEMENT

"Dia melempar mesin pembuka kuaci ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung. Kepala saya dipukul secara bertubi-tubi," kata Dian saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (16/4).

"Waktu hamil anak ketiga itu, dia pernah minta untuk menggugurkannya karena jenis kelaminnya perempuan. Kalau tidak, saya akan diceraikan. Tiga anak kami perempuan memang," tambahnya.

Selama tujuh tahun menjalani kehidupan yang problematik, Dian pun memberanikan diri untuk membawa perkara itu ke ranah hukum. Ia mendatangi Polda Sumut dan melaporkan Bripka Berlin atas dugaan KDRT.

Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut pada 5 Maret 2024. Sejak melapor, Dian bersama ketiga anaknya tinggal di rumah keluarganya di Jalan Pembangunan, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Dian juga melaporkan Bripka Berlin ke Polresta Deli Serdang pada 13 Maret 2024. Isi laporannya, pada 12 Maret 2024, Bripka Berlin membawa anak kedua dan ketiga dari rumah keluarga Dian menggunakan mobil.

Dian memegang pintu mobil yang dibawa Bripka Berlin sehingga terseret dan terjatuh. Dian pun mengalami luka lebam. Kini, keduanya telah berpisah ranjang. Dian pun sudah melayangkan gugatan perceraian ke PN Medan pada Februari 2024.

Bripka Berlin turut memberikan klarifikasi soal itu. Terkait permintaan aborsi, Berlin membantah hal itu.

"Terkait aborsi, itu enggak benar, enggak pernah," kata Bripka Berlin melalui kuasa hukumnya, Pahala Sitorus saat konferensi pers, Rabu (17/4).

Pahala mengatakan Bripka Berlin dan Dian menikah pada tahun 2016. Setelah menikah kehidupan rumah tangga mereka memang selalu diwarnai dengan percekcokan. Namun, Pahala menilai pertengkaran adalah hal yang biasa dalam rumah tangga.

Dia mengaku Berlin dan Dian saat ini memiliki tiga anak perempuan. Sebelum hamil anak ketiga, Dian dan Berlin memang sempat melakukan program hamil agar mendapatkan anak laki-laki.

Lalu, setelah program, Dian dinyatakan hamil. Namun, saat dicek, janin yang dikandung Dian itu ternyata perempuan.

Pahala mengaku Bripka Berlin tidak meminta agar anak tersebut digugurkan. Namun, Berlin hanya meminta pendapat kepada istirnya apakah anak itu tetap akan dilanjutkan.

"Jadi, tidak ada memaksa aborsi, dia hanya minta pendapat, si Berlin nanyak ke istrinya, ini anak kita perempuan mau gimana, kita teruskan program atau gimana, si istrinya bilang ya sudah, kita urus, lahirlah di bulan 7 2023," kata Pahala.




(afb/afb)


Hide Ads