
Oknum Polisi di Halmahera Utara Aniaya Istri, Pelaku Ditahan-Diproses Etik
Brigpol Ronal dari Polres Halmahera Utara ditahan karena menganiaya istrinya, Wulan. Kasus KDRT ini kini dalam proses penyidikan dan sidang etik.
Brigpol Ronal dari Polres Halmahera Utara ditahan karena menganiaya istrinya, Wulan. Kasus KDRT ini kini dalam proses penyidikan dan sidang etik.
Oknum polisi bernisial Briptu AZ (25) terdakwa kasus kekerasan dalam rumah (KDRT) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dituntut 2 tahun penjara.
Oknum polisi di Parepare, Sulsel inisial Briptu AZ (25) diperiksa Propam Polda Sulsel terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya.