Kasus Polisi KDRT Istri di Parepare Dihentikan Usai Mertua Cabut Laporan

Kasus Polisi KDRT Istri di Parepare Dihentikan Usai Mertua Cabut Laporan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 23 Agu 2023 13:21 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi. Foto: Dok. iStock
Parepare -

Kasus oknum polisi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SR (37) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya dihentikan. Kasus dihentikan setelah mertua SR selaku pelapor mencabut laporannya.

"Mertua selaku pelapor sudah datang tadi, terlapor juga. Kedua pihak sepakat membuat pernyataan damai," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

Dia menjelaskan mertua selaku pelapor datang ke Polres Parepare pada Rabu (23/8) untuk mencabut laporan sekitar pukul 10.00 Wita. Dengan dicabutnya laporan dan adanya kesepakatan damai, maka kasus ini tidak dilanjutkan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses hukum dihentikan karena sudah sepakat berdamai," tegasnya.

Setiawan mengungkapkan, pelapor mencabut laporan dengan pertimbangan bahwa antara anak dan menantunya masih saling menyayangi. Terlapor juga masih bertanggung jawab memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.

ADVERTISEMENT

"Pelapor mencabut laporan karena pertimbangan bahwa terlapor masih bertanggung jawab memberikan nafkah kepada anak dan istrinya," paparnya.

Pelapor juga meminta kepada SR agar bisa menyelesaikan masalah rumah tangga dengan baik. Pelapor berharap tak ada lagi sikap kasar sampai melakukan pemukulan ketika ada masalah yang terjadi.

"Mertua SR juga memberikan nasihat kepada menantunya ini agar bisa mengontrol emosi saat ada masalah rumah tangga," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, SR diduga melakukan KDRT terhadap istrinya dengan membenturkan kepala korban ke tembok hingga memukulnya memakai balok kayu. Ibu korban, Muliyati pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Saya keberatan jadi saya yang laporkan (SR). Hari Senin saya laporkan dia," ungkap Muliyati saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (26/7).

Penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita. Kejadian tersebut diketahui tetangga korban dan disampaikan kepada Muliyati.

"Jumat malam itu (21/7) kejadiannya. Yang dengar itu tetangga karena saya ada di Bone,"bebernya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads