
Dorongan Kompolnas Agar 2 Polisi Tembak 4 Nelayan-2 Tewas Diproses Pidana
Kompolnas RI menyoroti kasus dua oknum anggota Ditpolairud Polda Sultra menembak empat nelayan pengebom ikan hingga dua di antaranya tewas.
Kompolnas RI menyoroti kasus dua oknum anggota Ditpolairud Polda Sultra menembak empat nelayan pengebom ikan hingga dua di antaranya tewas.
Kompolnas meminta 2 polisi menembak 4 nelayan-2 tewas di Konsel diproses pidana. Publik dinilai bisa curiga apabila keduanya tak diproses secara pidana.
Kompolnas mendesak Polda Sultra transparan dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan dua nelayan di Konawe Selatan.
Kompolnas RI menyesalkan insiden penembakan yang menewaskan dua orang nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penyidik Polres Palopo menjadi sorotan usai membebaskan delapan terduga pelaku pemerkosaan. Kompolnas RI memberikan sejumlah catatan terkait kasus tersebut.
Kompolnas mendorong Propam mengusut penyidik Polres Palopo dan atasannya yang membebaskan 8 pemerkosa siswi SMP berusia 16 tahun.
Kompolnas RI menyesalkan keputusan penyidik Polres Palopo melepaskan delapan orang pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 16 tahun.
Poengky juga menyinggung soal penanganan barang bukti narkoba. Ia mendorong pemusnahan barang bukti dilakukan usai surat penetapan pemusnahan terbit.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong kasus anak mengaku dianiaya Brimob inisial AA dalam tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, diusut profesional.
Polda Sumut didesak mempidanakan AKBP Achiruddin. Desakan itu datang dari Kompolnas.