Pesan Kompolnas Agar Polisi Profesional Usut Oknum Brimob Diduga Aniaya Anak

Kabupaten Sidenreng Rappang

Pesan Kompolnas Agar Polisi Profesional Usut Oknum Brimob Diduga Aniaya Anak

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 14 Agu 2023 07:00 WIB
Dewan Pakar Hoegeng Awards 2023 Poengky Indarti (dok. detikcom)
Foto: Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (dok. detikcom)
Sidenreng Rappang -

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti turut buka suara terkait seorang anak bernama Muhammad Muqtadir (16) mengaku dianiaya oknum Brimob inisial AA di dalam tahanan Polsek Maritengngae, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia mendorong Propam Polda Sulsel mengusut kasus tersebut secara profesional.

Kasus ini berawal saat Muqtadir mengaku dianiaya di dalam ruang tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Dia mengaku dirinya dan empat rekannya awalnya ditahan setelah terlibat kesalahpahaman berujung penganiayaan terhadap seorang anak perwira Polres Sidrap bernama Fuad, yang juga adik ipar dari oknum Brimob AA pada Jumat (5/5) malam.

Menurut Muqtadir, penganiayaan yang ia alami berawal saat pamannya membawakannya makan malam di Polsek Maritengngae. Saat itulah oknum Brimob AA tiba-tiba datang menerobos ruang tahanan yang telanjur dibuka dan mencari Muqtadir dan rekan-rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas sudah Isya kan belum makan, terus na bawakan meka om ku makanan. Terus itu waktu nabawakan om ku makanan, berdampingan itu brimob sama itu om ku," kata Muqtadir kepada detikSulsel, Kamis (10/8).

"Itu Brimob baku bonceng dengan Kabag Sumda (ayah dari Fuad). Terus itu bersamaan masuk, terus dibukakan sama polisi. Tapi langsung itu om ku nakasi singgah dulu itu makanan, baru itu brimob langsung terobos pergi sama kita," jelasnya.

ADVERTISEMENT

AA yang tiba di depan besi sel tahanan kemudian mengabsen nama anak yang ada di dalam sel. Saat menyebut nama Muqtadir yang posisinya berada dekat dengan Brimob, dia lantas dipukul sebanyak dua kali.

"'Mana takdir?' Saya dekat karena sandar ka di besi. 'Saya pak'. Langsung na anu ma (dipukul)," tuturnya.

"Baru mau balik, langsung dipukul," sambungnya.

AA juga disebut mengancam Muqtadir dan rekannya sambil mengepalkan tangan. Oknum brimob ini meminta Muqtadir dan empat rekannya untuk mendekat.

"Nanti kalau saya pukul, saya tampar, bilang saja saya terjatuh, saya terbentur, oke?" kata Muqtadir menirukan ucapan AA.

"Sudahnya itu bilang lagi, nanti kalau keluar dari sini tidak kutanggung itu nyawamu. Karena kalau mau ka bunuh ko itu gampang ji," ucap Muqtadir.

Menanggapi hal tersebut, Poengky Indarti berharap Propam Polda Sulsel segera menindaklanjutinya. Dia mendorong Polda Sulsel mengusutnya secara profesional yakni berdasarkan bukti-bukti.

"Kami berharap Bid Propam Polda Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan oknum Brimob secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation," ujar Poengky Indarti kepada detikSulsel, Minggu (13/8/2023).

Di samping itu, Poengky juga mendorong agar pihak yang mengaku menjadi korban untuk membuat laporan ke Kompolnas. Dia berjanji pihaknya akan mengirim surat permintaan klarifikasi ke Polda Sulsel.

"Kami ingin mengetahui apakah benar ada tindakan oknum Brimob melakukan penganiayaan?," sambung Poengky.

Dia mengatakan oknum Brimob AA dapat menjalani dua proses jika benar terjadi penganiayaan. AA bisa dikenakan pidana hingga kode etik.

"Kami juga ingin mengetahui, jika benar ada penganiayaan, apakah prosesnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dugaan tindak pidana penganiayaan dan proses sidang etik?" imbuhnya.

Simak di halaman berikutnya: Kasus Dilimpahkan ke Polres Sidrap...

Kasus Dilimpahkan ke Polres Sidrap

Dugaan penganiayaan ini rupanya telah dilimpahkan Polda Sulsel ke Polres Sidrap. Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami dapat limpahan dari Polda Sulsel. Sementara kita lidik apa ada perbuatan atau tidak (penganiayaan)" kata AKP Muhalis kepada detikSulsel, Kamis (10/8).

Muhalis menyebut bukti visum yang dilampirkan korban masih harus didalami. Pihaknya sementara melakukan koordinasi terkait visum tersebut ke dokter yang memeriksa.

"Itu penyidik masih koordinasi ke RS Daya hasil visumnya. Setelah ada baru kita konfirmasi apakah luka itu berkaitan dengan kejadian atau luka lama," bebernya.

Dia juga mengaku belum menerima rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan itu. Dia pun tak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hal tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada di penyidik (rekaman CCTV), jadi saya belum bisa bicara soal itu," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/asm)

Hide Ads