
Kata Mbah Slamet Usai Divonis Mati Kasus Serial Killer Banjarnegara
Hakim menyatakan Mbah Slamet terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana 12 orang dan menyimpan uang palsu serta penipuan.
Hakim menyatakan Mbah Slamet terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana 12 orang dan menyimpan uang palsu serta penipuan.
Kuasa hukum Mbah Slamet menyatakan keberatan dengan tuntutan hukuman mati dari JPU.
Istri siri dukun Slamet Tohari Banjarnegara, Suyanti (24) dihadirkan menjadi saksi kasus pembunuhan berantai. Suyanti sempat ditegur hakim karena berbelit.
Sidang kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Slamet Tohari dukun Banjarnegara masuk dalam pemeriksaan saksi. Salah satunya adalah anak dari korban.
Sidang perdana Slamet Tohari alias Mbah Slamet digelar hari ini. Dukun pengganda uang yang melakukan pembunuhan berantai ini didakwa dengan pasal berlapis.
Usai berhasil membawa korban ke rumah Mbah Slamet, terdakwa Budi Santoso diberi imbalan Rp 2 juta.
Pembunuh bocah gegara ponsel di Banjarnegara, Wahyudi (18), divonis 19 tahun bui. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban sepupunya sendiri.
Seorang guru ngaji berinisial FK (27) yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap muridnya di Banjarnegara dituntut jaksa hukuman 8 tahun penjara.
FK (27) guru ngaji di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah tega mencabuli muridnya. Kasus ini bahkan membuat korban trauma.
Tiga orang pegawai di PN Banjarnegara dan satu pegawai di Kejari Banjarnegara dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19.