Pembunuh Sadis Bocah Banjarnegara Gegara HP Divonis 19 Tahun Bui

Pembunuh Sadis Bocah Banjarnegara Gegara HP Divonis 19 Tahun Bui

Uje Hartono - detikJateng
Rabu, 18 Mei 2022 19:54 WIB
Jumpa pers kasus pembunuhan sadis bocah 9 tahun di Desa Wanaraja, Banjarnegara
Pembunuh sadis bocah 9 tahun di Banjarnegara saat dihadirkan dalam jumpa pers Polres Banjarnegara beberapa waktu lalu. Foto: Uje Hartono/detikJateng
Banjarnegara -

Pembunuh sadis bocah 9 tahun gegara HP atau ponsel di Banjarnegara, Wahyudi (18), divonis 19 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara. Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang tak lain adalah sepupunya sendiri.

Vonis dibacakan oleh majelis hakim Niken Rochayati sebagai Hakim Ketua, dan Tomi Sugianto serta Arief Wibowo sebagai Hakim Anggota, dalam persidangan yang digelar di PN Banjarnegara.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum Pasal 340 KUHP," kata hakim Niken Rochayati saat membacakan vonis, Rabu (18/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 19 tahun," lanjutnya.

Sementara itu, Humas PN Banjarnegara Arief Wibowo usai persidangan menyebutkan bahwa vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara selama 18 tahun.

ADVERTISEMENT

"Tuntutan penuntut umum 18 tahun, naik 1 tahun," ujarnya.

Selain itu, Arief menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa adalah telah membunuh korban dengan cara yang keji. Selain itu, juga disertai perbuatan lain yaitu mengambil ponsel milik korban.

"Perbuatan terdakwa membunuh korban dengan cara yang keji. Juga disertai perbuatan lain yaitu mengambil handphone korban. Dan terdakwa ini meresahkan masyarakat," jelas Arief.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah 9 tahun warga Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, dikabarkan hilang pada Minggu (9/1). Korban akhirnya ditemukan tewas di tebing hutan.

Saat pencarian, warga sempat menginterogasi Wahyudi karena dirinya yang pergi terakhir bersama korban. Namun pelaku ini sempat tidak mengakuinya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Wanayasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi oleh polisi baru akhirnya pelaku mengakui perbuatan sadisnya itu.




(rih/ahr)


Hide Ads