
Keluarga Korban Mengaku Puas Serial Killer Mbah Slamet Divonis Mati
Mbah Slamet dukun Banjarnegara dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya membunuh 12 orang. Keluarga korban mengaku puas atas vonis itu.
Mbah Slamet dukun Banjarnegara dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya membunuh 12 orang. Keluarga korban mengaku puas atas vonis itu.
Hakim menyatakan Mbah Slamet terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana 12 orang dan menyimpan uang palsu serta penipuan.
Slamet Tohari alias Mbah Slamet dukun pengganda uang yang membunuh 12 pasiennya divonis hukuman mati.
Dalam persidangan, Mbah Slamet langsung menyatakan banding setelah berunding dengan para pengacaranya.
Mbah Slamet yang mengaku sebagai dukun pengganda uang itu terbukti membunuh 12 korban. Dia dijatuhi hukuman mati.
Kuasa hukum Mbah Slamet menyatakan keberatan dengan tuntutan hukuman mati dari JPU.
Kasus Mbah Slamet pembunuh berantai dengan kedok dukun penggandaan uang menggegerkan Banjarnegara awal tahun ini.
Slamet Tohari alias Mbah Slamet dituntut hukuman mati di kasus serial killer pembunuhan berantai 12 orang dengan kedok dukun penggandaan uang di Banjarnegara.
Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara dituntut hukuman mati. Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah membunuh 12 orang secara sadis.
Kuasa hukum Mbah Slamet meminta waktu 2 minggu untuk menyusun materi pleidoi mereka.