
Keluarga Korban Mengaku Puas Serial Killer Mbah Slamet Divonis Mati
Mbah Slamet dukun Banjarnegara dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya membunuh 12 orang. Keluarga korban mengaku puas atas vonis itu.
Mbah Slamet dukun Banjarnegara dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya membunuh 12 orang. Keluarga korban mengaku puas atas vonis itu.
Hakim menyatakan Mbah Slamet terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana 12 orang dan menyimpan uang palsu serta penipuan.
Slamet Tohari alias Mbah Slamet dukun pengganda uang yang membunuh 12 pasiennya divonis hukuman mati.
Dalam persidangan, Mbah Slamet langsung menyatakan banding setelah berunding dengan para pengacaranya.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kasus pembunuhan berantai Mbah Slamet tetap mengenakan Pasal 340 KUHP. Jaksa tetap pada tuntutan hukuman mati.
Slamet Tohari alias Mbah Slamet, dukun abal-abal asal Banjarnegara yang bermodus menggandakan uang, mengaku membunuh 12 korbannya lantaran kesal.
Slamet Tohari, dukun palsu asal Banjarnegara yang bermodus menggandakan uang, membunuh 12 korbannya gegara kesal ditagih dan diancam akan dilaporkan ke polisi.
Dalam sidang hari ini, Slamet Tohari alias Mbah Slamet dukun pengganda uang asal Banjarnegara ngaku membunuh 12 korbannya karena kesal sering diancam.
Serial killer Mbah Slamet dukun Banjarnegara ternyata menipu para korbannya sebelum akhirnya membunuhnya. Akal bulus itu diungkap saksi di sidang.
Sidang terdakwa pembunuh berantai Mbah Slamet Banjarnegara kembali digelar. Istri siri Mbah Slamet, Suyanti (24), dicecar hakim soal pemusnahan barang bukti.