detikJabarKamis, 23 Okt 2025 12:47 WIB
2,7 Juta Butir 'Pil Setan' Siap Edar di Bandung Dimusnahkan
Polrestabes Bandung memusnahkan 2.705.700 obat terlarang dari jaringan pengedar. Pemusnahan ini untuk melindungi generasi muda dari kejahatan.











































