Polrestabes Bandung memusnahkan total 2.705.700 obat-obatan terlarang yang siap diedarkan. Jutaan pil setan itu di antaranya diperoleh dari tersangka IS, salah satu jaringan pengedar yang biasanya menjual barang haram tersebut ke kios maupun warung di Kota Bandung dan wilayah lain di Jawa Barat (Jabar).
Pemusnahan jutaan obat-obatan itu dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia di halaman Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Turut hadir Wakil Wali Kota Bandung Erwin, unsur kejaksaan hingga pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan 2,7 juta obat-obatan terlarang itu diperoleh di dua lokasi penggerebekan pada Juli 2025 lalu. IS terseret kasus ini setelah diketahui menyewa salah satu rumah yang dia gunakan untuk menyimpan jutaan pil setan.
"Pemusnahan ini jadi bentuk komitmen Polrestabes Bandung bersama-sama memberantas seluruh obat-obatan terlarang oleh kelompok-kelompok tertentu," kata Budi Sartono, Kamis (23/10/2025).
Dua rumah yang digrebek polisi pada Juli lalu terletak di Kompleks Mekar Rahardja, Utama, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul dan Komplek Batununggal Permai, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Di lokasi pertama, polisi menyita 1.271.700 butir barang bukti, sedangkan di lokasi kedua terdapat 1.434.000 butir obat-obatan terlarang.
Adapun rinciannya yakni trihexphenidyl sebanyak 468.500 butir, tramadol 455.000 butir dan obat double Y 81.600 butir. Selanjutnya 227.000 hexymer dan 22 ribu dextro.
"Modus peredarannya dengan mengedarkan ke kios atau warung di wilayah Kota Bandung dan Jawa Barat untuk mendapatkan keuntungan," ucap Budi.
Budi memastikan polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Sebab yang terjadi kemudian, obat-obatan itu kerap disalahgunakan kalangan anak muda hingga terjadi tindakan seperti tawuran maupun perbuatan begal.
"Obat-obatan ini kerap dikonsumsi anak-anak muda yang dilakukan dalam rangka tawuran, begal dan lain-lain. Ini adalah salah satu upaya kami untuk mencegah tindakan tersebut," tegasnya.
Baca juga: Farhan Beri Sinyal Naikkan Pajak di Bandung |
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengapresiasi kinerja polisi. Ia menyatakan, pemusnahan jutaan obat-obatan terlarang itu bisa menyelamatkan generasi muda dari potensi tindakan kejahatan yang bisa dilakukan di kemudian hari.
"Kami mengapresiasi jajaran Polrestabes Bandung yang telah memusnahkan 2.705.700 butir obat-obatan terlarang. Ini bentuk kebahagiaan bagi warga Kota Bandung karena kalau sampai dikonsumsi oleh anak-anak muda kita, bagaimana nasib anak muda kita ini," pungkasnya.
(ral/sud)










































