Bahaya Konsumsi 'Pil Setan', Picu Kerusakan Ginjal dan Hati

Bahaya Konsumsi 'Pil Setan', Picu Kerusakan Ginjal dan Hati

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 16 Nov 2024 13:00 WIB
Lokasi rumah produksi obat terlarang di Sumedang.
Lokasi rumah produksi obat terlarang di Sumedang. Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar
Bandung -

Polda Jabar berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana produksi dan edar obat keras atau 'pil setan' ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya.

Polisi mengamankan bahan baku dan pil setan siap edar dengan jumlah fantastis. Polisi mengamankan satu juta pil setan berlogo LL di Sumedang. Kemudian, sebanyak 228 ribu pil setan berlogo Y dan seribuan pil berlogo LY diamankan di Tasikmalaya.

Ketua Tim Penyidikan BBPOM Bandung Ayi Mahfud menuturkan, penggunaan obat keras dalam waktu lama dapat berdampak pada kondisi kesehatan. Ayi juga turut membersamai Polda Jabar dan BNNP Jabar dalam mengungkap kasus pil setan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini ada dua jenis obat jenis trihexyphenidyl dan hexymer. Berdasarkan hasil lab, kandungan trihexyphenidyl, penyakit parkinson atau tremor berhubungan dengan saraf" katanya di Bandung, Sabtu (16/11/2024).

"Ketika penggunaannya digunakan generasi muda penyebabnya bisa ketergantungan, kemudian ada efek samping ke ginjal jika terus menerus mengonsumsi karena bisa merusak generasi muda, anak sekolah, mahasiswa kemudian para pekerja swasta dan lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Bahkan dampak lainnya bisa gagal ginjal dan harus cuci darah. "Kalau lama-lama dikonsumsi bisa merusak ginjalnya dan organ vitalnya hati, bisa cuci darah," tambahnya.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, pengungkapan dua kasus ini dilakukan selama dua bulan. "Kita bekerja sama adalah strategi, karena dalam menangani narkotika dan obat-obatan terlarang tidak bisa sendiri, kita sebatas UU Nomor 35, tapi begitu menginjak obat keras ilegal kami harus gandeng BPOM dan Dit Res Narkoba. Pengungkapan kasus ini cukup lama hampir 2 bulan," ujarnya.

Arief menambahkan, pihaknya saat ini masih menelusuri sumber bahan baku pil setan yang diproduksi para pelaku. "Kami akan terus lakukan kerja sama, tidak bebas dijual, ini hasil kerja sama kami tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan BPOM dan Polda Jabar," ujar Arief.

Sebelumnya, Dires Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu menyebut, akibat dari penggunaan pil setan ini berdampak negatif pada tubuh dan kesehatan. Pihaknya mengimbau warga untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan seperti ini.

"Berdampak pada gangguan kesehatan dan ketergantungan. Dengan pengungkapan ini, peredaran obat ilegal bisa kita redam dan hentikan," ujarnya.

(wip/sud)


Hide Ads