
KUA Tempat Ganda-Putri Daftar Nikah di Kota Probolinggo Buka Suara
KUA Mayangan tempat Ganda dan Putri mendaftarkan rencana menikah akhirnya menyampaikan penjelasan. Simak selengkapnya.
KUA Mayangan tempat Ganda dan Putri mendaftarkan rencana menikah akhirnya menyampaikan penjelasan. Simak selengkapnya.
Putri disebut menghabiskan uang mencapai Rp 162 juta untuk membiayai resepsi pernikahan. Namun pada akhirnya pernikahan dibatalkan Ganda.
Ini perjanjian yang menurut Putri telah dilanggar Ganda, calon suaminya. Dia menuntut mantan calon suaminya Rp 3 miliar dalam gugatan perdata di PN Probolinggo.
Putri membantah bila orang tunya disebut menyuruh ganda bekerja dobel untuk membayar cicilan mobil. Sebab, mobil itu dibeli setelah gagalnya pernikahannya.
Adi Suganda (23) alias Ganda warga Kota Probolinggo, tidak terima orangtuanya dilecehkan atau direndahkan calon mertuanya. Berikut ungkapannya.
Tidak hanya tak terima ibunya dilecehkan dengan perkataan tak pantas, Ganda ternyata juga merasa diperalat oleh calon mertuanya.
Adi Suganda (23) yang akrab disapa Ganda warga Kota Probolinggo, terpaksa membatalkan pernikahannya. Dia tidak terima ibunya dilecehkan calon mertuanya.
Kasus mempelai pria tidak datang saat pernikahan kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kota Probolinggo. Mempelai perempuan menuntut calon suami sebesar Rp 3 M.
Kisah Gandi-Ranting rupanya terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini Aurilia Putri Christyn (20) sendirian di pelaminan lantaran calon suami membatalkan pernikahan
Akhirnya, calon suami di Kota Probolinggo yang batalkan nikah secara sepihak buka suara setelah dituntut Rp 3 miliar oleh mantan calon istrinya di pengadilan.