
Pesan Agar Ortu Tak Lepas Tanggung Jawab dari Sejoli Nikah Dini di Bantaeng
Orang tua (ortu) sejoli bocah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta tidak lepas tanggung jawab setelah menikahkan anaknya.
Orang tua (ortu) sejoli bocah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta tidak lepas tanggung jawab setelah menikahkan anaknya.
Sejoli bocah di Bantaeng dinikahkan setelah kepergok berdua-duaan di salah satu kebun. Kasus pernikahan dini itu menjadi sorotan Dinas Perlindungan Anak Sulsel.
KUA tengah mencari tahu alasan di balik dinikahkannya pasangan bocah masing-masing berusia 14 tahun di Mamuju, Sulbar.
Pernikahan usia dini kembali terjadi, setelah bocah inisial MF (15) dan NSS (16) di Sulsel, kini muncul pernikahan bocah inisial NA (14) dan UL (14) di Sulbar.
Sejoli yang masih di usia belia, NA (14) dan UL (14) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mantap melakukan pernikahan dini.
Pernikahan bocah terjadi lagi di Sulawesi, tepatnya di Mamuju, Sulbar. Seketika pernikahan ini kembali viral di media sosial.
Bocah 15 tahun inisial MF di Kabupaten Wajo mantap menikahi sang kekasih NSS (16) karena takut pacarnya itu direbut orang lain.
Pasangan menikah usia dini di Wajo pasrah mengikuti anjuran pemerintah untuk menunda memiliki momongan.
Bupati Wajo Amran Mahmud menyayangkan pernikahan anak masih terjadi di Wajo.
Mempelai pria wanita dari pernikahan bocah di Wajo siap mengikuti permintaan pemerintah untuk menunda momongan. Khusus mempelai pria akan dokus mencari rezeki.