Bupati Wajo Amran Mahmud menyayangkan pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi. Dia meminta pernikahan bocah yang viral ini menjadi evaluasi.
"Sangat disayangkan masih saja terjadi pernikahan di bawah umur. Saya sudah minta Ibu Sekda untuk segera menindaklanjuti dan mengadakan pertemuan bersama OPD dan stakeholder terkait," kata Amran Mahmud kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Dari data Kementerian Agama Kabupaten Wajo, jumlah kasus pernikahan anak usia dini tercatat meningkat. Sebanyak 562 kasus pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 sebanyak 794 kasus. Sedangkan untuk tahun 2022 sampai tanggal 24 Mei sudah ada sebanyak 196 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran mengaku, Pemkab Wajo saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan perkawinan usia dini. Awal tahun 2022 ini sudah dilakukan rapat koordinasi bersama OPD, stakeholder, dan lintas elemen lainnya untuk membahas bagaimana solusi dan pencegahan pernikahan anak usia dini.
"Kita ingin agar kasus ini di Wajo bisa berangsur-angsur turun, bukan malah meningkat," jelasnya.
Amran menambahkan Dinas Sosial, P2KB dan P3A Kabupaten Wajo sudah diinstruksikan untuk menggali regulasi terkait pencegahan pernikahan dini. Termasuk pemberian dispensasi nikah harus diperketat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya minta instansi terkait agar secepatnya menggali regulasi dan secara bersama-sama menyusun langkah strategis yang bisa menjadi solusi pencegahan pernikahan anak usia dini di Wajo," sebutnya.
Dia juga meminta para tokoh agama mengambil peran. Menurutnya, upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur harus menjadi tugas bersama.
"Begitu pula kepada para mubalig agar turut ambil bagian dalam upaya pencegahan pernikahan dini ini melalui dakwah," sambung Amran.
Untuk diketahui viral di media sosial pernikahan sepasang bocah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua mempelai baru duduk di bangku SMP.
Dalam video viral, tampak mempelai pria sedang mengenakan baju pengantin khas Bugis Makassar. Mempelai pria tampak bersiap menuju rumah pengantin wanita.
Mempelai pria juga tampak didampingi oleh pendamping alias anak pengantin. Terdengar seorang pria menyinggung jika mempelai pria itu hampir sama besar dengan si pendamping pengantin.
"Siloppo passappi na, mate ni (waduh, mempelai pria sama besar dengan pendampingnya)," kata pria tersebut.
Sementara dalam sejumlah foto beredar, tampak mempelai pria sedang bersama mempelai wanita di atas panggung resepsi. Terlihat keduanya sama-sama sibuk melayani permintaan foto bersama dari sejumlah tamu undangan.
Pernikahan itu diketahui berlangsung di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Minggu (22/5) kemarin. Mempelai wanita berinisial NSS (16), dan mempelai pria inisial MF (15).
Keluarga NSS, yakni Muhammad Aris Ali mengatakan, keduanya masih duduk di bangku SMP. NSS masih kelas 3 SMP sementara MF duduk di kelas 2 SMP.
"Keduanya dijodohkan dan merupakan satu kampung," kata Aris kepada detikSulsel, Senin (23/5).
(tau/nvl)