Pernikahan anak usia dini kembali terjadi di Sulawesi, setelah publik dihebohkan pernikahan bocah inisial MF (15) dan NSS (16) di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini muncul lagi pernikahan bocah inisial NA (14) dan UL (14) di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar). Pernikahan di usia belia itu terjadi setelah sejoli bocah tersebut menjalin hubungan pacaran.
Bagi NA di Mamuju, usia bukan lah penghalang untuk menikahi kekasihnya UL. Selama menjalin hubungan pacaran, NA kerap berkunjung ke rumah UL, begitu juga sebaliknya, UL kerap berkunjung ke rumah NA. Namun suatu hari, UL yang sedang berada di rumah NA tidak mau pulang sebelum dinikahkan.
"Si laki-laki jemput itu perempuan di rumahnya. Kemudian diajak ke rumah si laki-laki yang ada di Desa Ahu. Setelah UL dicari oleh keluarganya, ada yang memberi kabar bahwa dia berada di rumah laki-laki minta untuk dinikahkan," ujar warga dekat rumah kedua mempelai itu, Kiki Afrizal, Kamis (26/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapaknya ini perempuan pergi na (dia) ambil anaknya di rumah laki-laki. Eh itu anak tidak mau pulang sebelum dinikahkan," kata Kiki.
Atas permintaan sang anak, keluarga pun berunding. Pernikahan pasangan anak di bawah umur ini pun dilangsungkan atas kesepakatan kedua belah pihak.
Pernikahan kedua bocah di Mamuju itu terjadi di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang pada Rabu (25/5) lalu. NA memberikan mahar kepada wanita pujaannya hatinya dengan uang tunai Rp 7 juta.
"Berselang tujuh hari setelah kedua pihak keluarga berunding, ya dinikahkan mi juga. Maharnya mahar tujuh juta," lanjut Kiki.
Pernikahan anak di bawah umur juga sebelumnya terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu juga dilatari hubungan pacaran antara kedua mempelai sebelum menikah.
Bocah di Wajo Menikah Usia Dini Karena Takut Pacar Ditikung Orang
Sementara di Wajo, bocah laki-laki MF yang masih berusia 15 tahun mantap mempersunting kekasihnya NSS yang berusia 16 tahun. Alasannya, MF takut pujaan hatinya tersebut direbut atau ditikung orang lain setelah cukup lama berpacaran. Diketahui MF dan NSS telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun.
"Mau ka kawin karena saya takut ditinggalkan, jangan sampai nalumbai ki (saya ditikung) orang," kata MF saat ditemui detikSulsel di kediamannya di Wajo pada Selasa (24/5) lalu.
Awalnya, kedua sejoli di bawah umur ini saling mengenal melalui media sosial dan kemudian berkembang ke hubungan pacaran. Setelah lama berpacaran, MF mengungkapkan niatnya mempersunting sang kekasih.
"Saya memang yang mau menikah dan saya ajak pacar ku," katanya.
Sang istri, NSS, mengaku tidak sulit menerima ajakan menikah dengan MF. Pasalnya, orang tuanya juga memberikan restu.
"Dia WhatsApp ka juga langsung diajak menikah saja, orang tuaku juga setuju mi," katanya.
Akhirnya, MF dan NSS melangsungkan pernikahan secara siri di wilayah Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Wajo pada Minggu (22/5). Pernikahan dilakukan secara siri karena pemerintah setempat menolak pengajuan pencatatan pernikahan, hal ini karena mereka berdua terhitung belum cukup usia menikah.
(nvl/nvl)