
Pengedar Narkoba di Jambi Ditangkap Bareng Kekasih Usai Pesta Sabu
Polisi Jambi tangkap M. Fajar (20) dan dua rekannya usai pesta sabu di kosan. Mereka positif narkoba dan diduga terlibat dalam jaringan pengedaran.
Polisi Jambi tangkap M. Fajar (20) dan dua rekannya usai pesta sabu di kosan. Mereka positif narkoba dan diduga terlibat dalam jaringan pengedaran.
Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap dua pengedar narkotika di Pandaan. Mereka ditahan dengan barang bukti sabu dan ganja. Penegakan hukum terus berlanjut.
Pria di Gunung Mas (Gumas), P (35) ditangkap karena menyembunyikan 213 paket diduga sabu di atas plafon rumahnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.
Pasangan suami istri pedagang nasi goreng di Mataram ditangkap karena mengedarkan sabu. Polisi menemukan 2,13 gram sabu dan uang tunai Rp 1,5 juta.
Polresta Mataram menetapkan seorang tunanetra berinisial A sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Pria asal Lombok Barat itu juga telah ditahan.
Seorang pria diduga pengedar narkoba tewas ditembak polisi di Tebo, Jambi, setelah melakukan perlawanan saat penangkapan. Polisi amankan barang bukti sabu.
Seorang pria berinisial S ditangkap di Pelabuhan Pasongsongan, Sumenep dengan sabu 200 gram tersembunyi dalam kotak ayam. Proses penyidikan sedang berlangsung.
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap H (30) dari Surabaya karena mengedarkan sabu. Total sabu yang disita mencapai 6,98 gram.
Seorang ibu rumah tangga di Pasangkayu ditangkap karena mengedarkan sabu. Polisi menyita 3 paket sabu dan barang bukti lainnya. Penyidikan masih berlanjut.
Pria tunanetra di Lombok berinisial A yang ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu-sabu bakal mendapat pendampingan hukum dari Komisi Disabilitas Daerah NTB.