
Dua Kurir Narkoba Diringkus di Surabaya, 150 Gram Sabu Disita
2 kurir narkoba diamankan bersama 150 gram sabu di Jember oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
2 kurir narkoba diamankan bersama 150 gram sabu di Jember oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pengedar dan pengguna sabu. Kedua pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi.
Vonis 12 tahun terhadap eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan pemeriksaan psikis balita kecanduan bau bensin menjadi berita regional terpopuler pada Rabu (15/6).
Polres Labuhanbatu menangkap 2 pengedar sabu. Salah satu pengedar nekat melakukan aksinya demi bisa nyabu secara gratis.
Terduga bernama IGN diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,30 gram bruto, hp, ATM, pipet modif serta uang tunai.
Polda Sultra menangkap tiga pengedar dan menyita 2,5 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Kelima terduga pelaku KSD (35) dan S (41), AM (37), F (30) dan S (45) diancam hukuman paling minim 5 tahun penjara.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan ketiga terduga pelaku yang diamankan membawa sabu seberat 23.81 gram.
Tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat kembali menangkap tiga orang terduga penjual dan pengedar narkotika jenis sabu
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan pasangan ini kerap meresahkan warga karena diduga kerap menjual dan mengkonsumsi sabu