detikBali

Sejoli Pengedar Sabu Ditangkap Saat Asyik Berduaan di Kamar Kos Mataram

Terpopuler Koleksi Pilihan

Sejoli Pengedar Sabu Ditangkap Saat Asyik Berduaan di Kamar Kos Mataram


Sui Suadnyana, Abdurrasyid Efendi - detikBali

IS (37) dan DN (25), sepasang kekasih pengedar sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Polresta Mataram)
Foto: IS (37) dan DN (25), sepasang kekasih pengedar sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Polresta Mataram)
Mataram -

Sepasang kekasih yang menjadi pengedar sabu ditangkap polisi saat asyik berduaan di dalam kamar kos di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka adalah laki-laki inisial IS (37) dan DN (25).

"Keduanya kami amankan di dalam kamar kos," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Mataram, AKP Remanto, Minggu (5/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remanto mengungkapkan IS merupakan warga Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB. Sedangkan DN adalah warga Jawa Barat (Jabar).

Penangkapan terhadap IS dan DN berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu mengungkapkan kos-kosan pelaku kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

Polisi lantas melakukan penyelidikan. Pasangan kekasih itu akhirnya dapat ditangkap polisi pada Sabtu (4/7/2026).

Saat penggeledahan di dalam kamar kos, polisi menemukan barang bukti berupa pipa kaca yang berisi sabu, uang tunai Rp 495 ribu, gunting, korek api, klip kosong, dan ponsel.

Polisi lantas melanjutkan penggeledahan di rumah IS di Desa Perampuan. Di sana, polisi menemukan empat bungkus sabu dan uang tunai Rp 22 juta yang diduga hasil mengedarkan sabu.

"Berat bruto sabu yang kami amankan 45,04 gram," ungkap Remanto.

Hasil interogasi sementara, keduanya merupakan pengedar sabu yang beroperasi di Mataram. Polisi masih mendalami IS dan DN, termasuk dugaa adanya keterlibatan pihak lain.



(iws/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads