
Anak yang Aniaya dan Buang Ibu di Probolinggo Diperiksa Polisi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo memeriksa Musrika, anak yang viral karena menganiaya ibunya. Kasus ini memicu kecaman publik.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo memeriksa Musrika, anak yang viral karena menganiaya ibunya. Kasus ini memicu kecaman publik.
Satreskrim Polres Probolinggo menyelidiki kasus anak yang menganiaya ibu kandungnya. Pihak keluarga berembuk untuk mencari solusi kekeluargaan.
Polres Probolinggo selidiki kasus penganiayaan ibu oleh anak kandungnya. Video viral memperlihatkan kekerasan, polisi lacak pelaku dan kumpulkan bukti.
Pemdes di Probolinggo mengonfirmasi video viral penganiayaan dan pengusiran ibu kandung oleh anaknya hingga dijemput petugas Panti Jompo. Simak selengkapnya.
Warga Probolinggo dikejutkan video viral anak aniaya ibu kandung. Nortaji, lansia, ditelantarkan hingga dibawa ke panti jompo setelah penganiayaan.
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) mendatangi Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. Dia melaporkan eks majikannya.
Seorang mertua di Probolinggo membacok menantunya sendiri. Pembacokan berawal saat pelaku bertengkar dengan istrinya.
Kesehatan bayi 8 bulan asal Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya terus mendapat pemantauan. Begini hasilnya.
M (20), ayah yang menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo akhirnya ditangkap. Pelaku mengaku khilaf.
Kapolres Probolinggo mengunjungi rumah bayi 8 bulan yang dianiaya ayah kandung. Dia menjamin kesehatan korban dan pendampingan trauma healing.