Langkah Polisi Sikapi Viral Anak Aniaya dan Buang Ibu di Probolinggo

Langkah Polisi Sikapi Viral Anak Aniaya dan Buang Ibu di Probolinggo

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 29 Jul 2025 10:30 WIB
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Satreskrim Polres Probolinggo masih mengupayakan mencari jalan keluar atas permasalahan seorang anak yang mengusir dan menganiaya ibu kandungnya di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Video tentang masalah ini sempat viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan pihaknya tidak serta merta bisa menahan Musrika meski videonya viral saat mengusir dan diduga menganiaya Nortaji, ibu kandungnya sendiri yang kini sudah dirawat di panti jompo Malang.

"Dari pihak keluarga juga sedang berembuk dan kami juga sudah melakukan klarifikasi. Karena dasarnya ini delik aduan murni, jadi belum ada dilakukan penahanan kepada Ibu Musrika," kata AKP Putra, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlebih lagi, bagi kita (Satreskrim Polres Probolinggo) dasarnya masih laporan informasi, belum ada laporan ke polisi dari pihak korban atau dari keluarganya," tambahnya.

Jika mengacu Pasal 51 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Putra mengatakan tindak pidana KDRT adalah delik aduan, kecuali terhadap anak dan kekerasan fisik yang mengakibatkan jatuhnya korban secara berat atau meninggal.

ADVERTISEMENT

"Artinya, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan fisik ringan terhadap pasangan atau anggota keluarga dewasa, itu delik aduan dan hanya bisa diproses hukum jika korban melapor dan korban juga bisa mencabut laporan sebelum perkara disidangkan," ujar AKP Putra.

Semisal nanti ada laporan, lanjut AKP Putra, baik dari anak kandung lainnya, nanti masih akan dikaji lagi. Selain itu, pihaknya juga masih mencarikan solusi agar permasalahan di Dusun Talang, RT 004 RW 003 itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Oleh karena itu kami masih menunggu hasil dari pihak keluarga juga untuk keputusannya. Nanti jika sudah ada hasil dari perkembangan kasus ini, akan segera kami infokan secepatnya," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads