Kasus kekerasan terhadap anak berumur 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo jadi perhatian Kapolres. Trauma healing akan dijamin diberikan kepada korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek setempat, dan tim Dokkes Polres Probolinggo mendatangi rumah korban pada Selasa (28/5/2024).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedatangannya selain bertujuan untuk memberikan tali asih, juga untuk memberikan pendampingan trauma healing yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlebih, kami juga mendapat informasi setelah menjadi korban kekerasan oleh bapak kandungnya, korban ini langsung menangis ketika mendengar suara atau bunyi yang keras," kata Wisnu.
Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Wisnu, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari nenek dan ibu kandung korban. Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.
"Kami sampaikan ke orang tua korban jika kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatan di rumah sakit serta pemberian trauma healing kepada korban," ungkapnya.
Sedangkan untuk tindak lanjutnya, kata AKBP Wisnu, kasus kekerasan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
"Kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Probolinggo dan kami juga berupaya untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.
(dpe/iwd)