Satreskrim Polres Probolinggo turun tangan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu oleh anak kandungnya di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Kasus ini mencuat usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan pihak yang merekam video tersebut.
"Selanjutnya kami akan kembangkan lagi dengan meminta keterangan dari korban yang diketahui sudah berada di Griya Lansia Malang. Nanti ada anggota kami yang akan datang langsung ke sana," kata AKP Putra, Minggu (27/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa saksi dan korban, polisi juga tengah melacak keberadaan Musrika, anak kandung korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Sebab, saat polisi mendatangi rumah atau lokasi kejadian, tidak ditemukan penghuni di sana.
"Yang pastinya, setelah kami lakukan penyelidikan memang ada dugaan yang mengarah ke tindak pidana. Tapi masih kami dalami lagi, termasuk juga akan mencarikan solusi untuk jalan keluarnya. Tunggu saja hasil pengembangan dari anggota kami," pungkas AKP Putra.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit menghebohkan jagat maya. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan tua renta dianiaya oleh anak perempuannya hingga akhirnya nenek tersebut pergi dari rumah dan ditemukan warga tidur terlentang di pinggir jalan dengan tongkatnya.
Dalam video tersebut, tampak perempuan yang merupakan anak korban mendorong ibunya yang sudah beruban hingga terjatuh dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian. Aksi itu beruntung sempat dilerai dan dihentikan oleh tetangga.
Setelah video itu viral, diketahui bahwa perempuan tua dalam video bernama Nortaji, warga Dusun Talang, RT 004 RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Ia disebut dihardik hingga diusir oleh anak kandungnya sendiri, Musrika.
Tak hanya menolak merawat sang ibu, Musrika juga disebut sudah tidak ingin lagi mendengar kabar ibunya, bahkan jika ibunya telah meninggal dunia.
(irb/hil)