detikJatimRabu, 05 Nov 2025 10:30 WIB
ASN Kota Pasuruan Jadi Tersangka Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur
ASN di Pasuruan ditetapkan tersangka kasus persetubuhan anak. Pelaku, Burhanudin, diduga menyetubuhi keponakannya yang berusia 16 tahun.











































