
7 Fakta Terungkap Perselingkuhan Suami Kades Blitar-Tersangka Buang Bayi
Aksi perselingkuhan suami kades di Blitar membawa petaka. Ia dan selingkuhannya kini masuk bui usai membuat sandiwara penemuan bayi hasil hubungan gelapnya.
Aksi perselingkuhan suami kades di Blitar membawa petaka. Ia dan selingkuhannya kini masuk bui usai membuat sandiwara penemuan bayi hasil hubungan gelapnya.
Cinta terlarang kades di Blitar pada selingkuhannya berujung petaka. Selingkuhannya hamil hingga ia panik menggugurkan dan membuat skenario penemuan bayi.
Riyanto, suami Kades Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar nekat membuang bayi hasil hubungan selingkuhannya. Simak pengakuan selengkapnya.
Polisi mengungkapkan Riyanto dan W, selingkuhannya sempat membeli obat untuk menggugurkan kandungan sebanyak 8 kali. Simak selengkapnya.
Riyanto dan W selingkuhannya dihadirkan di rilis di Mapolres Blitar Kota. Riyanto merupakan suami kades Jaten, Wonodadi, Blitar dan berselingkuh selam 1 tahun.
Riyanto (45), suami Kades Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar terancam hukuman 15 tahun bui. Ia membuang bayi hasil hubungan gelapnya di Tulungagung.
Riyanto (45), suami Kades Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan selingkuhannya berinisial W dihadirkan polisi. Simak selengkapnya.
Belum ada 2 pekan sudah ada 2 bapak di Blitar yang akal-akalan membuang bayi hasil hubungan terlarang. Duh, mursal!
Suami kades dan selingkuhannya yang membuang bayi di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga ditahan di Polres Blitar Kota.
Riyanto sempat menghubungi istrinya, Kades Jaten, Blitar saat sandiwara penemuan bayi. Padahal, bayi itu merupakan anaknya hasil perselingkuhan.