Riyanto (45), suami Kades Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar terancam hukuman 15 tahun bui atau penjara, karena membuang bayi hasil hubungan gelapnya di Tulungagung. Kini, Riyanto dan W (30) selingkuhannya telah ditahan di Polres Blitar Kota.
"Yang bersangkutan, kami kenakan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono kepada awak media, Sabtu (1/4/2023).
Riyanto dianggap telah menelantarkan bayi dari hasil hubungan gelapnya dengan selingkuhannya. Mereka juga diduga berupaya menghilangkan nyawa dari bayi tersebut dengan upaya pengguguran kandungan. Hingga akhirnya bayi itu lahir secara prematur dan meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Ngantru, Tulungagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menjelaskan, kasus pembuangan bayi atau penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung. Setelah penyelidikan, diketahui bahwa penemu bayi pertama kali merupakan ayah kandungnya sendiri yakni, Riyanto.
Riyanto pun akhirnya mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi. Dia juga mengaku membeli obat-obatan lewat online untuk menggugurkan kandungan selingkuhannya. Setelah 8 kali meminum obat tersebut, selingkuhannya pun mengalami keguguran.
"Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia," terang Argo.
Riyanto dan selingkuhannya W hanya menunduk malu dan pasrah saat disandingkan dan berbaju tahanan. Di hadapan media, Riyanto mengaku panik setelah mengetahui bayi hasil selingkuhannya lahir. Dia pun membawa bayi ke Ngantru, Tulungagung dan membuat cerita rekayasa seolah-olah menemukan bayi.
"Saya panik, saat itu bayinya baru lahir (masih hidup). Setelah itu ya tiba-tiba begitu (merekayasa penemuan bayi)," katanya sambil menunduk malu.
Riyanto menyebut hubungannya dengan W sudah berjalan sekitar satu tahun yang lalu. Istrinya yang merupakan Kades Jaten tidak mengetahui hubungan mereka. "Sekitar satu tahun berhubungan dengan W. Istri tidak tahu," ujar Riyanto.
(abq/fat)