Suami Kades Sempat Hubungi Istri Saat Sandiwara Buang Bayi Hasil Selingkuh

Suami Kades Sempat Hubungi Istri Saat Sandiwara Buang Bayi Hasil Selingkuh

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 23 Mar 2023 10:27 WIB
Suami Kades di Blitar, Tersangka saat berada di Puskemas Ngantru
Suami Kades di Blitar, tersangka kasus rekayasa pembuangan bayi saat berada di Puskemas Ngantru (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Suami Kepala Desa (Kades) Jaten, Blitar, Riyanto (45) sempat-sempatnya menghubungi istrinya di tengah sandiwara penemuan bayi dibuang di sawah Tulungagung. Padahal, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan WY (20).

Kedok Riyanto berpura-pura menemukan bayi yang dibuang di persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung akhirnya terbongkar. Riyanto merupakan Warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Sementara pasangan gelapnya WY (20) warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Pada Senin (20/3) siang, Riyanto mengaku menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di pinggir jalan kawasan persawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diwawancara awak media, Riyanto berdalih saat itu ia tengah mengendarai mobil untuk menuju ke rumah salah satu temannya di Desa Pojok. Saat di lokasi, ia melihat sebuah kardus di pinggir jalan. Karena curiga, Riyanto menghampiri kardus tersebut dan menemukan bayi di dalamnya.

Usai berpura-pura menemukan bayi, Riyanto sempat menghubungi istri dan temannya untuk meminta pertimbangan.

ADVERTISEMENT

"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini, takutnya kenapa-kenapa, akhirnya saya bawa ke puskesmas," kata Riyanto.

Kondisi bayi yang masih prematur dan lemah tersebut akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Ngantru.

Saat itu, Riyanto tampak santai, seolah-olah sandiwaranya tidak akan terbongkar. Bahkan, saat dibawa ke lokasi kejadian, ia menunjukkan titik lokasi pembuangan.

Namun, saat diminta menerangkan posisi kardus berisi bayi tersebut, Riyanto tampak kebingungan, ia berdalih tidak konsentrasi karena fokus untuk mengevakuasi.

"Saya tidak memperhatikan secara persis posisi kardusnya," ujarnya.

Alibi dan rekayasa kronologi yang disampaikan Riyanto akhirnya dibongkar oleh polisi. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngantru mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, tak lain adalah Riyanto.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi malam dan yang bersangkutan mengakui," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori, Selasa (21/3/2023).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi karena melihat ada keterangan yang janggal dari Riyanto, selaku orang yang mengaku menemukan bayi tersebut.

Polisi akhirnya melakukan interogasi ulang terhadap Riyanto. Dari pemeriksaan tersebut, polisi akhirnya meyakini jika pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Riyanto dan pasangan gelapnya WY.

"Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku mengakui telah merekayasa kasus pembuangan bayi tersebut, sehingga seolah-olah pelaku adalah orang yang menemukan," jelasnya.

Kedua pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya. Akibat perbuatannya, saat ini kedua tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads