Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono dalam keterangannya mengatakan kasus pembuangan bayi atau penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung. Setelah penyelidikan, diketahui bawah penemu bayi pertama kali merupakan ayah kandungnya sendiri yakni, Riyanto.
Riyanto pun akhirnya mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi. Dia juga mengaku membeli obat-obatan lewat online untuk menggugurkan kandungan selingkuhannya. Setelah delapan kali meminum obat tersebut, selingkuhannya pun mengalami keguguran.
"Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia," terang Argo, Minggu (2/4/2023).
![]() |
Riyanto dan W hanya menunduk malu dan pasrah saat disandingkan dan berbaju tahanan. Riyanto mengaku panik setelah mengetahui bayi hasil selingkuhannya lahir. Dia pun membawa bayi ke Ngantru, Tulungagung dan membuat cerita rekayasa seolah-olah menemukan bayi.
"Saya panik, saat itu bayinya baru lahir (masih hidup). Setelah itu ya tiba-tiba begitu (merekayasa penemuan bayi)," katanya sambil menunduk malu.
Riyanto menyebut hubungannya dengan W sudah berjalan sekitar satu tahun yang lalu. Istrinya yang merupakan Kades Jaten tidak mengetahui hubungan mereka.
"Sekitar satu tahun berhubungan dengan W. Istri tidak tahu," ujar Riyanto.
(abq/fat)