
5 Fakta Pemerkosaan Ustaz pada Santriwati Terbongkar Lewat Obrolan WA
Kasus pencabulan santriwati di Kangean terungkap setelah curhatan di WhatsApp. Ustaz pelaku ditangkap setelah melarikan diri.
Kasus pencabulan santriwati di Kangean terungkap setelah curhatan di WhatsApp. Ustaz pelaku ditangkap setelah melarikan diri.
MS, ustaz dan ketua yayasan ponpes di Sumenep mencabuli sejumlah santrinya. Aksi bejatnya terungkap berawal dari curhatan para korban di grup WhatsApp.
Satreskrim Polres Sumenep ungkap kasus dugaan rudapaksa oleh oknum ketua yayasan pondok pesantren. Tersangka, Moh. Sahnan, ditangkap setelah melarikan diri.
Puluhan santriwati di Sumenep diduga jadi korban pencabulan oleh ustaz yayasan. Pelaku ditangkap setelah laporan orang tua korban. Investigasi berlanjut.
ST (53), guru yang mencabuli tiga muridnya SD di Sumenep divonis 14 tahun pidana penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 17 tahun penjara.
Siswi kelas VIII SMP di Sumenep jadi korban pencabulan. Bahkan anak yang berusia 13 tahun itu malu dan enggan masuk sekolah.
Seorang anak berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP di Sumenep jadi korban pencabulan. Pelakunya seorang kakek-kakek tukang cukur.
MS (45) warga Kecamatan Pragaan, Sumenep ditangkap polisi gegara kasu pencabulan. Ia dilaporkan usai mencabuli pasiennya.
SP (36), pria di Sumenep ditangkap polisi karena mencabuli balita. Ia dilaporkan ke polisi setelah tak mengakui perbuatannya saat dicecar orang tua korban.
ST (53), guru SD yang dilaporkan mencabuli empat siswanya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, tersangka guru berstatus ASN.