Sejumlah santriwati pondok pesantren (ponpeps) di Pulau Kangean, Sumenep diduga jadi korban pencabulan dan pemerkosaan. Pelakunya tak lain ustaz sekaligus ketua yayasan ponpes.
Pelaku yakni MS (51) warga Arjasa, Sumenep. Ia ditangkap setelah beberapa keluarga korban ramai-ramai melaporkan ke polisi.
Pelaku sempat melarikan diri sebelumnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa, (10/6), sekitar pukul 03.30 WIB, di Kabupaten Situbondo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah Pelaku berhasil diamankan di Situbondo, rilis menyusul" kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (11/6/2025).
Widiarti menuturkan, kasus ini terjadi sejak tahun 2021. Salah satu korban berinisial F menceritakan modus pelaku yakni diminta mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar tersangka.
Ketika sudah di dalam kamar, tersangka lalu melancarkan aksi bejatnya. Korban tak berani untuk melawan mengingat status pelaku di lembaga tersebut sebagai ustaz dan ketua yayasan.
"Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu," kata Widiarti, Kamis (12/6/2025).
Perbuatan bejat ternyata tak hanya dialami korban F. Sebab, selang 5 hari kemudian, dengan modus yang sama, pelaku kembali melakukan pemerkosaan kepada korban lainnya.
Slamet Riadi, penasihat hukum para korban mengatakan, terbongkarnya kasus asusila itu berawal dari curhatan para korban di grup WhatsApp. Dalam grup tersebut, para korban saling berbagi pengalaman pernah dicabuli dan diperkosa pelaku.
Obralan di grup WhatsApp itu ternyata dibaca oleh para orang tua korban. Mereka akhirnya dicecar oleh orang tuanya masing-masing dan akhirnya mengaku pernah menjadi korban pelaku.
Karena hal ini, orang tua pelaku kemudian melapor ke Polres Sumenep. "Ada sekitar enam korban sudah diperiksa oleh polisi terkait perkara dugaan pencabulan yang dilaporkan tersebut," kata Riadi.
Laporkan ini ternyata didengar oleh pelaku dan kemudian kabur ke luar daerah. Ini kenapa, pelaku tak pernah memenuhi panggilan polisi.
Karena hal ini, polisi kemudian mengejar pelaku. Keberadaan pelaku kemudian terendus berada di Situbondo dan akhirnya berhasil ditangkap di sana.
(dpe/abq)