
Briptu Kharisma Penembak Pemuda Girisubo Segera Jalani Sidang Etik
Terdakwa dalam kasus pemuda Girisubo tewas tertembak, Briptu Kharisma telah menjalani sidang vonis. Setelah urusan pidananya kelar, dia akan jalani sidang etik.
Terdakwa dalam kasus pemuda Girisubo tewas tertembak, Briptu Kharisma telah menjalani sidang vonis. Setelah urusan pidananya kelar, dia akan jalani sidang etik.
Terdakwa dalam kasus pemuda Girisubo tewas tertembak, Briptu M Kharisma (28) divonis 3 tahun 4 bulan dan wajib membayar restitusi. Begini respons pihak korban.
Briptu M Kharisma dijatuhi vonis 40 bulan penjara dan wajib membayar restitusi Rp 157 juta. Apa saja pertimbangan hakim?
Briptu Kharisma terdakwa kasus kelalaian yag mengakibatkan tewasnya Aldi Apriyanto di Girisubo, Gunungkidul, dijatuhi vonis 3 tahun 4 bulan.
"Sudah dikirim ke Kejati, nanti saya harus cek lagi untuk kapan sidangnya," kata Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Aldi Apriyanto (19), warga Pedukuhan Wuni, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, tewas tertembak senapan Briptu Kharisma. Kini Kapolsek Girisubo dimutasi.
Aldi, pemuda di Pedukuhan Wuni, Gunungkidul, tewas akibat tertembak senapan polisi. Kabaharkam Polri, Komjen Mohammad Fadil Imran janji akan melakukan evaluasi.
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Suwondo Nainggolan menyebut Briptu Kharisma telah ditahan dengan tindak pidana umum (tipidum).
Satu warga tertembak polisi di Gunungkidul saat acara bersih dusun diiringi pentas musik. Korban bernama Aldi Apriyanto (19). Berikut fakta-fakta peristiwanya!
Propam Polda DIY mendalami dugaan pelanggaran prosedur karena senjata yang dibawa Briptu Kharisma ternyata milik juniornya.