Aldi Apriyanto (19), pemuda di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, tewas akibat tertembak senapan Briptu Muhammad Kharisma. Beberapa hari setelah insiden itu Kapolsek Girisubo dimutasi.
Polres Gunungkidul menyatakan mutasi tersebut menindaklanjuti perintah dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dilihat detikJateng, Kamis (18/5), akun Instagram @polres.gunungkidul mengunggah suasana serah terima jabatan Kapolsek Girisubo. Berikut keterangan dalam unggahan itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Girisubo dan Kapolsek Rongkop Polres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Girisubo dan Kapolsek Rongkop Polres Gunungkidul pada hari Kamis (18/05/2023) di Aula Patriatama Polres Gunungkidul.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Gunungkidul, Pejabat Utama Polres Gunungkidul, beserta Kapolsek Jajaran Polres Gunungkidul.
AKP Agus Supriyatna, S.I.P. jabatan lama sebagai Kapolsek Rongkop jabatan baru sebagai Kapolsek Girisubo dan jabatan Kapolsek Rongkop diemban oleh AKP Mursidiyanto, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagstrajemen dan RB Bagren Polres Gunungkidul. AKP Isnaini, S.H jabatan lama Kapolsek Girisubo jabatan baru Pama Yanma Polda DIY.
Dalam amanatnya, Kapolres Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah mutasi rutin yang dilaksanakan di Jajaran Polda DIY. Kapolres berpesan agar jajaranya meningkatkan Harkamtibmas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengonfirmasi kabar yang diunggah akun Instagram @polres.gunungkidul.
"Iya tadi mutasi (Kapolsek Girisubo). Itu yang mutasi Polda (DIY), jadi wewenang Polda. Jadi kita pun tiba-tiba semalam dan baru diserahterimakan pada jam 1 (siang) tadi," kata Edy saat dihubungi wartawan, Kamis (18/5/2023).
Saat wartawan menanyakan apakah mutasi itu berkaitan dengan kasus meninggalnya warga Wuni akibat tertembak senapan Briptu Kharisma, Edy tidak menjelaskan secara gamblang.
"Iya itu mutasi yang dari Polda, tanda tangan Pak Kapolda," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan Briptu Muhammad Kharisma A (28) atau Briptu MK sebagai tersangka tewasnya Aldi Apriyanto. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, Briptu Kharisma dianggap lalai dalam kejadian itu.
"Terhadap perbuatan tersangka saat ini dipersangkakan dengan Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Nuredy saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Senin (15/5) petang.
(dil/dil)