
Briptu Kharisma Penembak Pemuda Girisubo Segera Jalani Sidang Etik
Terdakwa dalam kasus pemuda Girisubo tewas tertembak, Briptu Kharisma telah menjalani sidang vonis. Setelah urusan pidananya kelar, dia akan jalani sidang etik.
Terdakwa dalam kasus pemuda Girisubo tewas tertembak, Briptu Kharisma telah menjalani sidang vonis. Setelah urusan pidananya kelar, dia akan jalani sidang etik.
Terdakwa dalam kasus pemuda Girisubo tewas tertembak, Briptu M Kharisma (28) divonis 3 tahun 4 bulan dan wajib membayar restitusi. Begini respons pihak korban.
"Sudah dikirim ke Kejati, nanti saya harus cek lagi untuk kapan sidangnya," kata Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Suwondo Nainggolan menyebut Briptu Kharisma telah ditahan dengan tindak pidana umum (tipidum).
Satu warga tertembak polisi di Gunungkidul saat acara bersih dusun diiringi pentas musik. Korban bernama Aldi Apriyanto (19). Berikut fakta-fakta peristiwanya!
Briptu Muhammad Kharisma (28) atau Briptu MK menjadi tersangka dalam kasus tembakan yang menewaskan Aldi (19) warga Gunungkidul. Ini senjata yang digunakan.
Briptu Muhammad Kharisma A (28) atau Briptu MK tersangka tewasnya Aldi Apriyanto (19) warga Dusun Wuni, Gunungkidul ternyata sedang menjalani proses demosi.
Suasana haru mengiringi pemakaman Aldi Apriyanto (19) korban penembakan senapan polisi di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo.
Polisi mengatakan Briptu MK, pemilik senjata yang meletus hingga menewaskan Aldi Apriyanto (19), sudah ditahan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aldi Apriyanto (19) tewas diduga tertembak oknum polisi Briptu MK di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, DIY.