
Pemkot Malang Tekankan Prokes Ketat Antisipasi Omicron
Pemkot Malang menekankan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Langkah ini demi mengantisipasi sebaran varian baru Omicron.
Pemkot Malang menekankan protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Langkah ini demi mengantisipasi sebaran varian baru Omicron.
Pemkot Malang meminta ASN tak mengambil cuti saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jika ditemukan cuti saat libur Nataru akan diberi sanksi.
Pemkot Malang akan menutup kembali obyek wisata serta taman, saat penerapan PPKM level 3 Nataru. Sebab, PPKM level 3 Nataru akan diterapkan di seluruh Indonesia
Agenda vaksinasi lanjutan bagi Forkopimda Kota Malang mendadak batal. Vaksinasi disediakan jajaran Forkopimda yang masih belum vaksin lanjutan, tahap kedua.
Kejari Kab Malang menerima pembayaran denda Wali Kota Sutiaji sebesar Rp 25 juta. Denda itu diputuskan karena Sutiaji dinyatakan melanggar PPKM level 3.
Kejari Kabupaten Malang akhirnya menerima pembayaran denda Wali Kota Sutiaji sebesar Rp 25 juta. Denda itu dibayar karena Sutiaji melanggar PPKM level 3.
Tiga pekan lamanya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji melanggar PPKM level 3 akhirnya digetok. Ini sederet kasus yang viral dan menuai kecaman hingga didenda.
PN Kepanjen menggelar sidang kasus pelanggaran PPKM Level 3 Wali Kota Malang Sutiaji. Sutiaji didenda Rp 25 juta. Sedangkan pejabat lain didenda Rp 10-15 juta.
Wali Kota Malang Sutiaji didenda Rp 25 juta atas pelanggaran PPKM level 3. Dua terdakwa yang juga pejabat Pemkot Malang didenda Rp 10 - Rp 15 juta.
Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya menjalani sidang pelanggaran PPKM Level 3 di PN Kepanjen. Hakim tunggal memvonis Wali Kota Sutiaji denda sebesar Rp 25 juta.