
Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Divonis 7 Tahun Penjara!
Majelis hakim PN Sirabaya menjatuhkan vonis terdakwa Mas Bechi 7 tahun penjara. Mas Bechi terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap santriwati.
Majelis hakim PN Sirabaya menjatuhkan vonis terdakwa Mas Bechi 7 tahun penjara. Mas Bechi terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap santriwati.
Pesantren di Bontang ditutup polisi untuk sementara. Penutupan ini usai anak pimpinan ponpes tersebut menjadi tersangka pemerkosaan santriwati.
HP milik pimpinan ponpes di Bontang inisial AR juga diperiksa polisi terkait kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan putranya R yang jadi tersangka.
Ponpes di Bontang ditutup sementara oleh pihak kepolisian lantaran anak pimpinan ponpes tersebut ditangkap kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati.
Anak pimpinan pondok pesantren di Bontang ditangkap karena memperkosa santriwati. Korban juga sempat dipaksa menonton video porno.
Anak pimpinan Pondok Pesantren di Bontang ditangkap usai memperkosa santriwati. Korban diperkosa setelah lebih dulu dipaksa menonton video porno.
Anak dari pimpinan pondok pesantren di Bontang ditangkap polisi karena memperkosa santriwati.
Anak pimpinan Pondok Pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena diduga perkosa santriwati usia 15 tahun. Polisi sudah memanggil terlapor untuk diperiksa.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menjalani sidang perdana. Dia tersebut didakwa pasal berlapis berkaitan pencabulan dan pemerkosaan santriwati.
Sidang perdana perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati oleh Mas Bechi digelar hari ini. Ada 11 jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan itu.