
Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Intervensi Gugatan, Dikabulkan Hakim
Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan intervensi Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan intervensi Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Gugatan Lisa Mariana soal hak identitas anak semakin seru setelah hakim PN Bandung mengabulkan intervensi dari Revelino, yang mengaku ayah biologis anaknya.
Sidang gugatan Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil memanas. Kubu Ridwan mengklaim memiliki bukti kebohongan Lisa dan berencana tuntut balik Rp 100 miliar.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil untuk pengakuan anak dan ganti rugi Rp 16,6 miliar. Pihak RK menyebut gugatan itu ngawur dan tidak berdasar.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dengan tuntutan ganti rugi Rp 16,6 miliar dan hak asuh anak. Sidang mediasi gagal karena RK absen.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar di PN Bandung, mencakup kerugian materil dan immateril. Persidangan masih dalam tahap mediasi.
Pengacara Ridwan Kamil menjelaskan ketidakhadiran kliennya di sidang gugatan Lisa Mariana karena kesibukan. Sidang mediasi pun mengalami deadlock.
Lisa Mariana kembali gagal menemui mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Ini terjadi setelah agenda mediasi di PN Bandung tidak dihadiri RK.
Lisa Mariana gagal bertemu Ridwan Kamil dalam mediasi di PN Bandung. Sidang berlanjut ke pembuktian setelah ketidakhadiran RK. Lisa tidak merasa kecewa.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar di PN Bandung, mencakup kerugian materiil dan immateril. Persidangan masih dalam tahap mediasi.