11 JPU Disiapkan Kawal Sidang Pencabulan Santriwati Mas Bechi Hari Ini

Jawa Timur

11 JPU Disiapkan Kawal Sidang Pencabulan Santriwati Mas Bechi Hari Ini

Tim detikJatim - detikSumut
Senin, 18 Jul 2022 10:24 WIB
Mas Bechi dan Dimas Kanjeng
Mas Bechi. (Foto: Arsip detikcom)
Surabaya -

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang perdana perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, hari ini. Sebanyak 11 jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan Kejati Jatim untuk mengukuti jalannya persidangan terhadap anak kiai Jombang itu.

Sidang hari ini akan digelar tertutup. Mas Bechi didakwa dengan pasal berlapis melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwati di pesantren yang dipimpin bapaknya.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan 10 jaksa untuk mengawal kasus itu. Selain itu, dia juga akan terlibat langsung dalam persidangan, sehingga total ada 11 JPU yang akan terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menangani saya sendiri dan jaksa-jaksa yang dari awal menangani penyelidikan. Kasusnya sudah sebelum saya jadi Kajati, jadi kurang lebih 10," kata Mia, dikutip dari detikJatim, Senin (11/7/2022).

Dalam sidang perdana kali ini, jaksa juga sudah menyiapkan sagu saksi. Satu saksi korban ini merupakan hasil pemberkasan mulai dari proses pembuktian, alat bukti, dan keterangan ahli.

ADVERTISEMENT

"Dari awal yang bisa betul-betul bisa diproses ada pembuktiannya, dari alat buktinya, dari keterangan ahli yang mendukung, dari kesaksian korban. Sehingga, yang bisa dijadikan dari proses perkara hanya satu dan itu kebetulan sekali yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari Ponpes. Jadi, dia berani untuk mengungkap yang sebenarnya," jelasnya.

Penanganan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan Mas Bechi sempat berjalan alot. Operasi penangkapan yang dilakukan polisi berulang kali mendapat jalan buntu.

Sejak dilaporkan pada 2019 lalu, Mas Bechi baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Itu pun setelah polisi mengepung pondok pesantren Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang kerap 'licin' saat ditangkap.

Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu'thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya. Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan polisi.

Sedangkan untuk pertimbangan keamanan, Bechi akan disidangkan di Surabaya. Pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus menambahkan pihaknya yang mengusulkan pada MA untuk memindahkan persidangan Bechi di Surabaya. Hal ini atas pertimbangan Forkopimda Jombang.

Pemindahan lokasi persidangan ini memang sengaja dilakukan. Karena, Bechi yang merupakan anak petinggi Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang memiliki banyak simpatisan. Bahkan, upaya penangkapan Bechi kerap digagalkan dengan pengadangan dari simpatisannya.




(dpw/dpw)


Hide Ads