
Satgas: Pendidikan Korban Herry Wirawan Ditanggung Negara
Kejati Jabar membentuk Satgas untuk penanganan korban dan anak korban kebejatan Herry Wirawan si pemerkosa 13 santriwati.
Kejati Jabar membentuk Satgas untuk penanganan korban dan anak korban kebejatan Herry Wirawan si pemerkosa 13 santriwati.
Kasasi Herry Wirawan ditolak MA hingga membuat pemerkosa 13 santriwati di Bandung itu tetap divonis hukuman mati. Pihak Herry Wirawan belum bisa bersikap.
Kasasi yang diajukan Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung ke Mahkamah Agung (MA) kandas. Herry tetap divonis hukuman mati!
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung mengajukan kasasi atas vonis hukuman mati. Kasasi sampai saat ini masih diproses di Mahkamah Agung.
Para korban pemerkosaan Herry Wirawan menyambut positif hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung. Hukuman itu dinilai sangat adil.
Pengadilan Tinggi Bandung menganggap vonis mati kepada pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan sebagai keputusan adil.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir hukuman penjara seumur hidup Herry Wirawan menjadi hukuman mati. Herry juga harus membayar restitusi.
Pemerkosa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan divonis hukuman mati. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari Jaksa.
LPSK mendatangi Herry Wirawan di Rutan Bandung. LPSK berdialog dengan terpidana hukuman seumur hidup tersebut berkaitan restitusi.
LPSK mengkritisi keputusan hakim terkait pemberian restitusi terhadap korban Herry Wirawan.