Polisi menangkap R (18), anak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) yang memperkosa santriwati. Polisi menyebut korban diperkosa setelah lebih dulu dipaksa menonton video porno.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan pemerkosaan itu terjadi saat pelaku R yang kuliah di Makassar pulang ke Ponpes milik orang tuanya di Bontang. Saat itulah korban dipaksa menonton video tak senonoh.
"Satu kali dilakukan (pemerkosaan) saat libur kuliah, modusnya (korban) dilihatkan video porno," ujar AKBP Yusep Dwi kepada detikcom, Sabtu (8/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusep, korban pemerkosaan saat ini masih trauma atas ulah pelaku. Unit PPA Polres Bontang terus memberikan pendampingan terhadap korban.
"Saat ini sedang dalam pendampingan PPA," katanya.
Sementara pelaku R juga diproses dengan sistem peradilan pidana anak. Pasalnya R disebut melakukan aksi bejatnya saat masih berusia 17 tahun 8 bulan.
"Saat melakukan persetubuhan dan pencabulan tersangka ini berusia 17 tahun 8 bulan, jadi pasal yang disangkakan masih anak-anak," katanya.
(hmw/sar)