Polisi juga memeriksa handphone (HP) milik AR, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan putranya R (18). HP milik AR diperiksa karena AR dilaporkan orang tua murid ikut memfoto dan memvideokan santri yang baru keluar dari kamar mandi.
"Kami juga sudah memeriksa handphone milik AR yang menurut para orang tua santri, dia melakukan perekaman saat santri keluar dari kamar mandi," ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2022).
"Saat kita cek secara manual tidak ditemukan (video dan foto para santri)," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusep menuturkan saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa Universitas di Makassar itu.
"Baru dua korban yang melapor, soal pemilik ponpes terlibat kasus pelecehan masih kami dalami," tuturnya.
Ponpes tersebut diketahui ditutup sementara usai putra pimpinan ponpes ditangkap lantaran mencabuli dan memperkosa santriwati.
"Iya kita tutup, pascapelaporan oleh korbannya pada Kamis (6/10)," beber Yusep.
Selain karena anak dari pemilik ponpes tersebut terlibat kasus pemerkosaan, penutupan ponpes dilakukan karena ada persoalan izin. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ponpes tersebut tidak memiliki izin.
"Mereka mendirikan pondok pesantren tidak mengantongi izin, jadi kita tutup dulu sambil mendalami kasusnya," jelasnya.
(tau/nvl)