Bejatnya Anak Pimpinan Pesantren di Kaltim Perkosa Santriwati

Kalimantan Timur

Bejatnya Anak Pimpinan Pesantren di Kaltim Perkosa Santriwati

Tim detikcom - detikSulsel
Minggu, 09 Okt 2022 09:50 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Bontang -

Seorang putra pimpinan Pondok Pesantren berinisial R (18) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa santriwati. Pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno.

"R ini adalah anak dari pemilik Ponpes. Kita tetapkan R sebagai tersangka," ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya kepada detikcom, Sabtu (6/10/2022).

Kasus ini terkuak setelah pelapor atau orang tua dari rekan korban mendapati korban menangis histeris dan tidak mau pulang dari ponpes. Setelah dibujuk korban akhirnya mau terbuka dirinya diperkosa oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang menerima laporan dan memeriksa keterangan korban akhirnya bergerak menangkap pelaku di Bontang pada Jumat (7/10) malam. Setelah didalami, pelaku R juga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati lainnya.

"Sampai saat ini kami baru menerima dua laporan korban," sambung Yusep.

ADVERTISEMENT

Korban Dipaksa Nonton Video Porno

Polisi mengungkapkan modus pelaku melakukan aksi bejatnya. Ternyata korban lebih dulu dipaksa menonton video porno lalu diperkosa.

"Satu kali dilakukan (pemerkosaan) saat libur kuliah, modusnya (korban) dilihatkan video porno," ujar AKBP Yusep.

Menurut Yusep, korban pemerkosaan saat ini masih trauma atas ulah pelaku. Unit PPA Polres Bontang terus memberikan pendampingan terhadap korban.

"Saat ini sedang dalam pendampingan PPA," katanya.

Yusep menambahkan bahwa pelaku R diproses dengan sistem peradilan pidana anak. Pasalnya R disebut melakukan aksi bejatnya saat masih berusia 17 tahun 8 bulan.

"Saat melakukan persetubuhan dan pencabulan tersangka ini berusia 17 tahun 8 bulan, jadi pasal yang disangkakan masih anak-anak," katanya.




(hmw/hsr)

Hide Ads