
Oknum TNI AL Lakoni 33 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru
Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. 33 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.
Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. 33 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.
Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus prajurit TNI AL Jumran membunuh kekasihnya, Juwita (23), yang juga seorang jurnalis wanita di Banjarbaru.
Koordinator aksi, Suroto, berpesan agar seluruh jurnalis mengawal dan mengawasi jalannya pengusutan kasus pembunuhan J.
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI AL. Pelaku diduga memerkosa sebelum membunuh. Keluarga memiliki bukti kuat.
Penanganan kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Juwita (23) masih berjalan. Pihak keluarga sudah memenuhi panggilan penyidik untuk kepentingan BAP.
Keluarga jurnalis Juwita mengungkap fakta baru tentang pembunuhan dan pemerkosaan oleh prajurit TNI AL. Bukti video dan foto mendukung dugaan tersebut.
Kuasa hukum Juwita mengatakan prajurit TNI AL pelaku pembunuhan kini telah ditetapkan sebagai tersagka.
Denpomal mengamankan 1 unit mobil diduga jadi tempat eksekusi pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), oleh oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu J.
Duduk perkara oknum TNI AL, Jumran membunuh jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, belum terang. Namun pihak korban meyakini pelaku merencanakan pembunuhan itu.
Jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), dibunuh oknum TNI AL yang merupakan kekasihnya, Jumran. Pihak korban menuding terduga pelaku telah merencanakan pembunuhan.