detikJatimJumat, 14 Jun 2024 20:30 WIB
2 Pembunuh Kakek-Nenek di Probolinggo Terancam Hukuman Berat
Budiono (50) dan Bambang (30), tersangka pembunuhan di Probolinggo terancam hukuman berat. Keduanya bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.












































